Surabaya – Umur dua terpidana mati Sumiarsih dan Sugeng tinggal hitungan jam saja. Jika tidak meleset dari jadwal semula, ibu dan anak yang menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Letkol Purwanto itu akan dieksekusi pada Jumat (18/7/2008) maksimal pukul 01.00.
Lanjut…
SURABAYA – Akhir hidup Sumiarsih dan Sugeng, dua terpidana mati kasus pembunuhan berencana Letkol Mar Purwanto pada 1988, tampaknya, kian dekat. Tadi malam Sumiarsih telah dibawa dari Lapas Wanita Malang ke Rutan Kelas 1 Surabaya (Rutan Medaeng). Sugeng, anak Sumiarsih, juga hijrah dari Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong) ke Rutan Medaeng.
Lanjut…

Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah berkomitmen untuk mengawasi pungli (pungutan liar) di sekolah.
DEDI IRWAN VIRANTAMA Kasi Intelejen Kejari mengatakan, sebelum Jampidsus memerintahkan hal ini, Kejari Surabaya sudah lama melaksanakan hal itu. Tapi karena ini operasi intelejen yang sifatnya tertutup jadi tidak bisa dibuka untuk publik.
Lanjut…

Surabaya – Sumiarsih tidak pernah mengenal kata menyerah. Menjelang hari pelaksanaan eksekusi, terpidana mati pembunuhan berencana lima anggota keluarga Letkol Mar Purwanto pada 13 Agustus 1988 itu kembali minta pengampunan kepada presiden.
Lanjut…
Surabaya – Sugeng terpidana mati kasus pembunuhan Letkol Mar Puewanto mengajukan permintaan terakhir sebelum dieksekusi yaitu ingin bertemu dengan Sumiarsih ibunya.
Lanjut…
Sidoarjo – Terpidana mati Sugeng mengetuk rasa kemanusiaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tidak mau ditembak mati, ia ingin dipenjara seumur hidup saja.
Lanjut…
Dua Kajati Laporkan Kesiapan Mengeksekusi
JAKARTA – Tiga terpidana mati -Sumiarsih, Sugeng, dan Ahmad Suradji- benar-benar menghitung hari. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat berisi persiapan eksekusi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Sumatera Utara (Sumut) selaku eksekutor.
Lanjut…
Surabaya – Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) terpidana Roy Marten dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuno, Surabaya. Sidang yang berlangsung di ruang sidang Prof Iryono itu tidak dihadiri pemohon atau terpidana.
Lanjut…
Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah menerima surat keputusan eksekusi terpidana mati Sumiarsih dari Kejaksaan Agung.
Lanjut…