Kantor Pos Surabaya sekarang membuka layanan Pembayaran denda Tilang sebagai alternatif Solusi untuk pemecahan antrian tersebut.
Pelanggar bisa datang ke 52 Cabang Kantor Pos Se Surabaya paling tidak 3 hari setelah tanggal putusan sidang yang tercantum di surat tilang.
Jika disurabaya putusan sidang adalah hari Jumat. Maka Pelanggar bisa mulai bayar di kantor pos hari Selasa Pagi. Syarat nya membawa surat tilang (form biru), FC surat tilang, dan FC KTP. Foto Copy tersebut akan digunakan sebagai alat kontrol agar tidak terjadi hal hal yg tidak diinginkan.
(Tim Media & Ti)