DPO Fritz Sudah Terjepit, Jaksa dan Polisi Yakin Segera Bekuk Buruan
Tak akan jauh Fritz dikejar. Jejak mantan bos Sinar Bintoro yang bernama Fritz Erawana Tjandra itu sudah terendus. Petugas gabungan Polda Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan menemukan persembunyian terhukum lima bulan dalam kasus penggelapan uang Rp 39,4 juta tersebut.
Hingga kemarin (18/10), belum ada sumber resmi polisi maupun kejaksaan yang mengungkapkan hasil menggembirakan dari jerih payah petugas gabungan itu. Namun, Jawa Pos memperoleh informasi bahwa lubang sembunyi Fritz sudah diketahui. Hal tersebut tidak lepas dari keseriusan polisi dan jaksa yang mengintai pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron itu.
Sejak Rabu lalu (14/10), mereka mencari Fritz tanpa henti ke berbagai tempat. Yang digerebek tiga lokasi, yaitu rumah Fritz di Jalan W.R. Soepratman, Pujasera Kartika di Jalan Diponegoro, dan Supermarket Sinar di Jalan Bintoro. Waktu itu Fritz berhasil menghindar dari kejaran aparat. “Kami berani pastikan, informasi bahwa Fritz ada di luar negeri hanya bertujuan mengaburkan pencarian kami,” ungkap salah seorang petugas yang terlibat dalam pengejaran Fritz tadi malam.
Menurut petugas yang minta namanya dirahasiakan itu, setelah penggeledahan Rabu lalu, petugas sebenarnya mengintai beberapa tempat yang dicurigai menjadi persembunyian pria 66 tahun itu sehingga bisa lolos. “Sekarang dia terjepit,” ungkap dia.
Di mana Fritz? Dia menolak menyebut lokasi pasti. “Yang jelas, dia tak jauh dari Surabaya. Tapi, nggak usah ditulis di mananya. Nanti dia malah lari. Sebab, dia sudah tidak bisa lagi ke mana-mana. Kami terus pantau,” tambah dia.
Meski tak menyebut pasti, petugas yakin bahwa Fritz sengaja disembunyikan oleh orang-orang dekatnya di sebuah tempat. Sebab, usia yang sudah 66 tahun diyakini tidak memungkinkan Fritz lari seorang diri jika tidak ada yang mendampingi. “Maka, dia sekarang bersama orang-orang dekatnya,” imbuh dia.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya Dedy Irwan Virantama belum mau mengungkapkan informasi tentang Fritz. “Untuk Fritz, nggak usah diekspos dulu. Pokoknya, lokasinya nggak jauh dari sini,” terang Dedy. Dia hanya menegaskan, siapa pun yang berperan menyembunyikan Fritz akan terancam hukuman. “Kami terus berkoordinasi dengan teman-teman polda. Semoga tak lama lagi dia tertangkap,” ujar dia.
Seperti diberitakan, Fritz dicari karena permohonan kasasinya ditolak MA. Dia divonis lima bulan penjara terkait dengan kasus penggelapan uang pengelolaan Plaza Fontana (sekarang Plasa Marina) sebesar Rp 39,4 juta. Bawahannya yang bernama Sumain telah menjalani hukuman lima bulan penjara dalam kasus yang sama.
Hingga kemarin, jaksa dan polisi masih menyanggong rumah di Jalan W.R. Soepratman, Supermarket Sinar, dan Pujasera Kartika tersebut untuk mencari Fritz. Tempat-tempat itu memang digeledah Rabu lalu. Tapi, jaksa dan polisi curiga ada ruang rahasia untuk persembunyian Fritz di rumah tersebut.
Berdasar pengamatan jaksa, dimungkinkan di rumah itu ada sebuah pintu rahasia yang tidak dibuka dan sengaja disamarkan agar tidak terlihat dari luar. Pintu tersebut bisa berupa pintu lemari atau bentuk lain yang dirahasiakan. Jaksa memutuskan belum menggeledah rumah itu karena menunggu waktu yang tepat. (jawapos)

June 30th, 2010 at 22:54
kok aneh banget, seharusnya
kasus cuma 39 juta bisa diselesaikan secara damai. mengapa sampai PK ?? wong edan tenan