<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejaksaan Negeri Surabaya</title>
	<atom:link href="http://kejari-surabaya.go.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://kejari-surabaya.go.id/</link>
	<description>Situs Resmi Kejaksaan Negeri Surabaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 Dec 2011 03:23:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Pantau Barang Bukti Dengan CCTV Yang Dapat Dikendalikan Dengan Handphone</title>
		<link>http://kejari-surabaya.go.id//pantau-barang-bukti-dengan-cctv-yang-dapat-dikendalikan-dengan-handphone/</link>
		<comments>http://kejari-surabaya.go.id//pantau-barang-bukti-dengan-cctv-yang-dapat-dikendalikan-dengan-handphone/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Nov 2011 12:06:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Rilis]]></category>
		<category><![CDATA[IT]]></category>
		<category><![CDATA[kasi pidum]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejari-surabaya.go.id/?p=1476</guid>
		<description><![CDATA[Inovasi Terbaru Kejari Surabaya Surabaya &#8211; Untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan terhadap barang bukti, Kejari Surabaya kini telah dilengkapi dengan sistem pengamaman kamera CCTV yang dikendalikan melalui handphone (HP). Handphone tersebut dikoneksikan dengan kamera CCTV yang diletakkan di beberapa titik strategis di lingkungan Kejari Surabaya. Penempatan titik lokasi dari CCTV tersebut untuk memantau seluruh ruangan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Inovasi Terbaru Kejari Surabaya</strong><br />
<a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/11/kasipidum.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-1477" title="kasipidum" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/11/kasipidum-300x185.jpg" alt="" width="300" height="185" /></a> <strong>Surabaya</strong> &#8211; Untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan terhadap barang bukti, Kejari Surabaya kini telah dilengkapi dengan sistem pengamaman kamera CCTV yang dikendalikan melalui handphone (HP).<span id="more-1476"></span></p>
<p>Handphone tersebut dikoneksikan dengan kamera CCTV yang diletakkan di beberapa titik strategis di lingkungan Kejari Surabaya. Penempatan titik lokasi dari CCTV tersebut untuk memantau seluruh ruangan barang bukti. Sehingga hal ini akan memudahkan pengawasan dan pengamanan barang bukti tersebut.</p>
<p>Pengendalian melalui HP dan CCTV tersebut hanya bisa dilakukan oleh Kasi Pidum dan Kajari Surabaya. &#8220;Jadi kami dapat memantau dimanapun dan kapanpun, bahkan seluruh Indonesia juga bisa. Pokoknya 24 jam online, di rumah atau di kantor saya bisa memantau keadaan ruang barang bukti,&#8221; ujar Kasi Pidum Kejari Surabaya Setyo Pranoto SH.</p>
<p>Sistem ini juga dilengkapi dengan alat perekam sehingga apabila dibutuhkan sewaktu-waktu, dapat diputar kembali peristiwa yang telah terjadi. Dengan demikian, maka diharapkan penggunaan teknologi terbaru dalam pengamanan barang bukti ini dapat sedini mungkin mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.</p>
<p><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/11/layar.jpg"><img class="alignright size-medium wp-image-1480" title="layar" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/11/layar-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>Layar pemantau CCTV tersebut ditempatkan di ruang Kasi Pidum dan ruang Kajari Surabaya. Kamera CCTV tersebut dilengkapi dengan sinar ultra violet sehingga meski dalam kondisi gelap gulita, tetap dapat melihat dengan jelas keadaan yang terjadi di dalam ruangan barang bukti. &#8220;Pemantauan ini real time, apa yang terjadi saat ini, ya itulah yang tergambar dalam layar atau handphone saya,&#8221; ujar Setyo.</p>
<p>Sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Surabaya juga telah melakukan sejumlah langkah inovasi baru terkait dengan layanan kepada publik, diantaranya membangun SMS Online layanan perkara tindak pidana umum. Dengan aplikasi SMS ini masyarakat bisa langsung menanyakan berbagai hal seputar penanganan perkara di lingkungan Kejari Surabaya. Sedangkan bagi internal Kejari Surabaya, layanan SMS ini juga dimanfaatkan untuk pelayanan dan pengawasan terhadap para jaksa dalam penanganan perkara.</p>
<p>Foto atas : Kasi Pidum Kejari Surabaya Setyo Pranoto memperlihatkan handphone yang bisa memantau ruang barang bukti.</p>
<p>Foto bawah : layar pantau di ruang Kasi Pidum</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejari-surabaya.go.id//pantau-barang-bukti-dengan-cctv-yang-dapat-dikendalikan-dengan-handphone/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kejari Surabaya Resmi Dijabat Mukri SH MH</title>
		<link>http://kejari-surabaya.go.id//kejari-surabaya-resmi-dijabat-mukri-sh-mh/</link>
		<comments>http://kejari-surabaya.go.id//kejari-surabaya-resmi-dijabat-mukri-sh-mh/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 20 Apr 2011 03:50:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>
		<category><![CDATA[fadil zumhana]]></category>
		<category><![CDATA[kajari]]></category>
		<category><![CDATA[mukri]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejari-surabaya.go.id/?p=1466</guid>
		<description><![CDATA[Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya resmi kini dijabat Mukri SH MH, Selasa (19/4/2011). Serah terima jabatan dilangsungkan di kantor Kejaksaan Tinggi Jatim jalan A. Yani Surabaya. Sebelumnya, Mukri menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Banten sedangkan pejabat lama Fadil Zumhana SH MH bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat. Usai sertijab di Kantor Kejati [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/04/kajari-surabaya.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1467" title="kajari-surabaya" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/04/kajari-surabaya.jpg" alt="kajari-surabaya" width="525" height="423" /></a> Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya resmi kini dijabat Mukri SH MH, Selasa (19/4/2011). Serah terima jabatan dilangsungkan di kantor Kejaksaan Tinggi Jatim jalan A. Yani Surabaya.<span id="more-1466"></span></p>
<p>Sebelumnya, Mukri menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Banten sedangkan pejabat lama Fadil Zumhana SH MH bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat.</p>
<p>Usai sertijab di Kantor Kejati Jatim, Seluruh staf dan karyawan Kejaksaan Negeri Surabaya menggelar malam pisah kenal di aula Kejari Surabaya jalan Raya Suko Manunggal Jaya 1 Surabaya.</p>
<p>Selama menjabat sebagai Kajari Surabaya selama 1 tahun, 5 bulan dan 10 hari, Fadil Zumhana banyak membawa perubahan positif dan prestasi bagi Kejari Surabaya. &#8220;Dalam kepemimpinan Bapak Fadil, Kejari Surabaya berhasil meraih prestasi dari Kejaksaan dan dari Menpan. Pemanfaatan teknologi informasi juga telah dilakukan,&#8221; ujar Kasi Pidsus Danang Surya saat membuka acara.</p>
<p>Kejari Surabaya meraih penghargaan pertama dari Kejaksaan Agung atas prestasinya dalam mewujudkan program optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi pada 2010.</p>
<p>Piagam penghargaan Citra Pelayanan Prima tingkat Madya juga diberikan oleh Kemenpan atas prestasi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang Pelayanan Administrasi Pemerintahan Umum dan Hukum pada 2010.</p>
<p>Dalam bidang Pidana Umum, Kejari Surabaya mencatat tidak ada tunggakan perkara pada 2010. Seksi Tindak Pidana Khusus berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 14.261.455.000 dan mencatat 36 kasus korupsi yang sudah masuk tahap penuntutan.</p>
<p>Bidang Intelijen berhasil membuat call centre dan website, bidang Datun juga berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,1 miliar sedangkan bidang Pembinaan berhasil membangun Si Madu Kenes (Sistem Informasi Manajemen Kejari Surabaya).</p>
<p>&#8220;Semua prestasi juga atas dukungan seluruh staf dan karyawan Kejari Surabaya, selama saya di sini (Kejari Surabaya) Saya tidak pernah bolos kerja. Karena itu saya hafal kebiasaan masing-masing pegawai,&#8221; ungkap Fadil Zumhana saat memberikan sambutan.</p>
<p>Kajari Surabaya Mukri saat memberikan sambutan berjanji akan mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang diraih Kejari Surabaya. &#8220;Program yang sudah berjalan tentu terus kita lanjutkan dan kita tingkatkan, dukungan dan kerjasama dari para karyawan saya harapkan,&#8221; ujar Mukri. (*)</p>
<p>Foto : Kajari Surabaya Mukri SH (dua dari kiri) didampingi istri bersama mantan Kajari Surabaya Fadil Zumhana didampingi istri saat acara pisah sambut Kajari Surabaya.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejari-surabaya.go.id//kejari-surabaya-resmi-dijabat-mukri-sh-mh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kejari Surabaya Bakar 5 KG SS dan Ribuan Ekstasi</title>
		<link>http://kejari-surabaya.go.id//kejari-surabaya-bakar-5-kg-ss-dan-ribuan-ekstasi/</link>
		<comments>http://kejari-surabaya.go.id//kejari-surabaya-bakar-5-kg-ss-dan-ribuan-ekstasi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Apr 2011 07:50:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>
		<category><![CDATA[bakar bb]]></category>
		<category><![CDATA[barang bukti]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejari-surabaya.go.id/?p=1462</guid>
		<description><![CDATA[Kejari Surabaya memusnahkan barang bukti hasil perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sejak Desember 2010. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Surabaya jalan Raya Sukomanunggal Jaya 1 Surabaya]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/04/bb2-kejarisby.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-1463" title="bb2-kejarisby" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/04/bb2-kejarisby-300x286.jpg" alt="bb2-kejarisby" width="300" height="286" /></a> Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan barang bukti hasil perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sejak Desember 2010. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Surabaya jalan Raya Sukomanunggal Jaya 1 Surabaya, Kamis (7/4/2011).<span id="more-1462"></span></p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Fadil Zumhana mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara periodik tiap tiga bulan sekali. &#8220;Tentu saja barang bukti perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,&#8221; kata Fadil Zumhana kepada wartawan di sela pembakaran barang bukti.</p>
<p>Acara pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Elvis Jhoni serta perwakilan dari Badan Narkotika Provinsi Jatim dan dari kepolisian.</p>
<p>Pemusnahan barang bukti itu dilakukan juga untuk tindakan preventif dari tindakan penyalahgunaan oleh aparat sendiri. &#8220;Siapa tahu, banyaknya BB ini membuat aparat khilaf dan kemudian menyalahgunakannya,&#8221; tandasnya.<a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/04/bb1-kejarisby.jpg"><img class="alignright size-medium wp-image-1464" title="bb1-kejarisby" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/04/bb1-kejarisby-300x225.jpg" alt="bb1-kejarisby" width="300" height="225" /></a></p>
<p>Jenis Barang Bukti Yang DImusnahkan</p>
<p>I Narkotika<br />
- Ganja            184 gram     22 perkara<br />
- Sabu sabu        5.272,36 gram    74 perkara<br />
- Pil Ekstasi        1.044,5 butir    9 perkara<br />
- Pil Double L        541 butir    1 perkara<br />
- Pil Lexotan        12 butir    1 perkara<br />
- pil Trihexy Phemidy    68 butir    1 perkara<br />
- Alat hisab sabu sabu    36 set        33 perkara</p>
<p>II Jamu dan Obat keras, terdiri dari<br />
- jamu dan obat keras    3 dos    1 perkara</p>
<p>III Upal, terdiri dari<br />
- Upal    : 46 (100.000) lembar    1 perkara</p>
<p>IV Makanan Tanpa Ijin Edar<br />
- Makanan    1 kotak            1 perkara</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejari-surabaya.go.id//kejari-surabaya-bakar-5-kg-ss-dan-ribuan-ekstasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kejari Surabaya Luncurkan SMS Layanan 08213 100 1000</title>
		<link>http://kejari-surabaya.go.id//kejari-surabaya-luncurkan-sms-layanan-08213-100-1000/</link>
		<comments>http://kejari-surabaya.go.id//kejari-surabaya-luncurkan-sms-layanan-08213-100-1000/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Apr 2011 08:33:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Rilis]]></category>
		<category><![CDATA[Pidum]]></category>
		<category><![CDATA[sms]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejari-surabaya.go.id/?p=1455</guid>
		<description><![CDATA[Kejaksaan Negeri Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terbaru, Kejari Surabaya meluncurkan layanan SMS Online di nomor 08213 100 1000.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/04/kejarisby-sms.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1456" title="kejarisby-sms" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/04/kejarisby-sms.jpg" alt="kejarisby-sms" width="525" height="327" /></a>Surabaya</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terbaru, Kejari Surabaya meluncurkan layanan SMS Online di nomor 08213 100 1000.<span id="more-1455"></span></p>
<p>Kepala Kejari Surabaya Fadil Zumhana mengatakan layanan SMS ini bertujuan untuk membuka akses informasi dan meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat dengan menyediakan sarana pengaduan masyarakat.</p>
<p>“Masyarakat bisa menanyakan segala sesuatu yang berhubungan dengan tindak pidana umum melalui SMS. Nantinya operator kami yang akan menjawabnya,” ujar Kajari Surabaya Fadil Zumhana kepada wartawan, Senin (4/4/2011).<a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/04/sms.jpg"><img class="alignright size-medium wp-image-1459" title="sms" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/04/sms-300x225.jpg" alt="sms" width="300" height="225" /></a></p>
<p>Bukan hanya berguna bagi masyarakat umun, layanan SMS ini juga berguna untuk internal Kejari Surabaya. Layanan SMS ini juga digunakan untuk memberikan kontrol dan pengawasan  kepada para jaksa dalam menangani perkara.</p>
<p>Secara otomatis, sistem SMS ini akan mengirim SMS ke jaksa pada jam tertentu setiap harinya sehingga dalam melaksanakan tugasnya jaksa sudah melalui prosedur dan mekanisme kerja yang menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas  kerja. “Sesuai dengan motto Kejari Surabaya yakni Bekerja Cermat, Tepat dan Tuntas,” tegasnya.</p>
<p>Selain melauncurkan SMS Layanan,Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Surabaya juga sedang membangun sistem manajemen barang bukti secara online. Sehingga dalam penanganan perkara diharapkan tidak ada permasalahan lagi.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejari-surabaya.go.id//kejari-surabaya-luncurkan-sms-layanan-08213-100-1000/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jaksa Agung : Jaksa Harus Punya Pengalaman Variatif</title>
		<link>http://kejari-surabaya.go.id//jaksa-agung-jaksa-harus-punya-pengalaman-variatif/</link>
		<comments>http://kejari-surabaya.go.id//jaksa-agung-jaksa-harus-punya-pengalaman-variatif/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Jan 2011 11:36:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jatim]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejari-surabaya.go.id/?p=1449</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Para jaksa harus dibekali dengan pengalaman yang cukup dan bervariasi dalam menangani suatu perkara. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada jaksa &#8216;spesialis&#8217;. Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief saat mengunjungi kantor Kejari Surabaya di jalan Sukomanunggal Jaya 1 surabaya, Rabu (26/1/2010). &#8220;Beri jaksa pengalaman dengan memberikan mereka kasus atau perkara yang bervariasi, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/01/jaksaagung-surabaya.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1450" title="jaksaagung-surabaya" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/01/jaksaagung-surabaya.jpg" alt="jaksaagung-surabaya" width="525" height="306" /></a>Surabaya &#8211; Para jaksa harus dibekali dengan pengalaman yang cukup dan bervariasi dalam menangani suatu perkara. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada jaksa &#8216;spesialis&#8217;.<span id="more-1449"></span></p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief saat mengunjungi kantor Kejari Surabaya di jalan Sukomanunggal Jaya 1 surabaya, Rabu (26/1/2010).</p>
<p>&#8220;Beri jaksa pengalaman dengan memberikan mereka kasus atau perkara yang bervariasi, jangan sampai ada jaksa spesialis 365 atau jaksa spesialis kasus apa,&#8221; pesan Jaksa Agung Basrief Arief di depan Kajari Surabaya Fadil Zumhana dan jajarannya.</p>
<p>Basrief Arief yang juga pernah menjabat Kasi Pidum Kejari Surabaya di era tahun 90an itu juga menanyakan seputar penanganan kasus pidana umum kepada Kajari Surabaya dan Kasi Pidum Setyo Pranoto.</p>
<p>&#8220;Pidum dapat menuntaskan tunggakan perkara dari tahun 2005 sampai dengan 2009 sebanyak +/- 850 perkara, hingga akhir tahun 2010 ini menjadi  tidak ada tunggakan,&#8221; terang Kajari Surabaya Fadil Zumhana.</p>
<p>Mantan Wakil Jaksa Agung di era Abdul Rahman Saleh itu kemudian melakukan inspeksi ke seluruh ruangan yang ada di Kejari Surabaya, mulai dari ruang Pembinaan, ruangan Pidum, ruangan Pidsus dan ruangan Intelijen.</p>
<p>Dalam kunjungan ke kantor Kejari Surabaya tersebut, Basrief Arief menggunakan mobil dinas RI 46 dengan didampingi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Edwin P Situmorang, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir serta Kajati Jatim M Farella.</p>
<p>Sebelumnya, Jaksa Agung mengunjungi kantor Kejati Jatim, Jl Ahmad Yani Surabaya dan melakukan pertemuan tertutup dengan Kajati Jatim M Farela dan 36 orang Kajari se-Jatim.</p>
<p>&#8220;Saya ke sini (Kejati Jatim) untuk memberikan arahan dengan fokus dua hal, yakni masalah kualitas sumber daya manusia dan operasional dalam mengusut kasus-kasus di Jatim,&#8221; ujar Basrief Arief. (tim redaksi website Kejari Surabaya)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejari-surabaya.go.id//jaksa-agung-jaksa-harus-punya-pengalaman-variatif/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Korupsi BRI Syariah, Sumanto Jadi Buron Kejaksaan</title>
		<link>http://kejari-surabaya.go.id//korupsi-bri-syariah-sumanto-jadi-buron-kejaksaan/</link>
		<comments>http://kejari-surabaya.go.id//korupsi-bri-syariah-sumanto-jadi-buron-kejaksaan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 18 Jan 2011 10:16:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[buron]]></category>
		<category><![CDATA[buronan]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejari-surabaya.go.id/?p=1445</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya – Kejaksaan Agung RI menetapkan Sumanto, warga Kecamatan Bintuhan, Bengkulu Selatan sebagai buronan dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan fasilitas kredit dari kantor cabang PT BRI Syariah Serang Banten kepada PT Nagari Jaya Sentosa dan PT Javana Artha Buana sebesar Rp 226 miliar. Berikut identitas tersangka Nama                           : Sumanto Tempat lahir     [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/10/kejarisurabaya-logo.jpg"><img class="alignleft" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/10/kejarisurabaya-logo.jpg" alt="" width="310" height="310" /></a>Surabaya</strong> – Kejaksaan Agung RI menetapkan Sumanto, warga Kecamatan Bintuhan, Bengkulu Selatan sebagai <a href="http://kejari-surabaya.go.id/tag/buronan/">buronan</a> dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan fasilitas kredit dari kantor cabang PT BRI Syariah Serang Banten kepada PT Nagari Jaya Sentosa dan PT Javana Artha Buana sebesar Rp 226 miliar.</p>
<p><span id="more-1445"></span><strong>Berikut identitas tersangka</strong></p>
<p>Nama                           : Sumanto</p>
<p>Tempat lahir                 : -</p>
<p>Umur/ tgl lahir               : -</p>
<p>Jenis kelamin                : laki-laki</p>
<p>Kebangsaan                 : Indonesia</p>
<p>Tempat tinggal  : Kecamatan Bintuhan, Bengkulu Selatan</p>
<p>Agama                         : -</p>
<p>Pekerjaan                     : Staf pada PT Nagari Jaya Sentosa dan PT Javana Artha Buana</p>
<p>Pendidikan                   : -</p>
<p><strong>Ciri-ciri</strong></p>
<p>Tinggi badan                 : kurang lebih 172 cm</p>
<p>Berat badan                  : kurang lebih 60 s/d 70 Kg</p>
<p>Warna kulit                   : sawo matang</p>
<p>Bentuk tubuh                : atletis, tidak gemuk/tidak kurus, kekar, dada bidang, lengan</p>
<p>tangan berotot</p>
<p>Bentuk gigi                   : gigi rapi, putih</p>
<p>Bentuk rambut              : cepak</p>
<p>Ciri khusus lainnya        : diantara bibir atas dan bawah hidung terdapat tanda tidak ada</p>
<p>garis</p>
<p>Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : Print-22/F.2/Fd.1/04/2009 tanggal 1 April 2009 dan Nomor : Print-72/F.2/Fd.1/08/2009 tanggal 31 Agustus 2009, dengan ini diminta bantuannya untuk menangkap tersangka tersebut.</p>
<p>Hasil pencarian dan penangkapan dapat segera disampaikan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kejaksaan Agung RI jalan Sultan Hasanuddin No 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan No telp (021) 7250 127.</p>
<p>Atau bisa juga menghubungi Call center Kejaksaan Negeri Surabaya jalan Sukomanunggal Jaya no 1 Surabaya dengan nomor telepon (031) 713 4444 atau bisa langsung mengakses pengaduan online di <a href="http://kejari-surabaya.go.id/pengaduan/">ww.kejari-surabaya.go.id</a>.  Anda juga bisa menghubungi Kantor Kejaksaan Tinggi Jl. Jend. A. Yani No. 54-56, Surabaya Telepon (031) 8291066.</p>
<p><strong>Kasus Posisi :</strong></p>
<ul>
<li>Bahwa pada tahun 2006-2007 BRI Kantor Cabang      Syariah Serang (Asri Uliya) mengadakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan      PT. Nagari Jaya Sentosa (NJS/M.Sugirus) dan PT. Javana Artha Buana      (JAB/Amir Abdullah) untuk pemberian fasilitas pembiayaan (Kredit)      kepemilikan kios pada Plaza Nagari Minang, Pasar Baru Bantar Gebang dan      rumah tinggal Alewa Cilandak Town House yang dibangun oleh kedua      perusahaan tersebut untuk kemudian dijual kepada BRI.</li>
<li>Dalam perjanjian kerja sama disebutkan PT. NJS dan      PT. JAB berkewajiban untuk mencari calon nasabah yang akan mendapatkan      pembiayaan kepemilikan kios dan rumah tinggal. PT. NJS dan PT. JAB juga      bertindak sebagai penjamin (Avalis) atas pembiayaan yang akan diberikan      oleh PT. Bank BRI dengan sistem Murabahah (pembiayaan dengan sistem jual      beli).</li>
<li>Dalam PKS disebutkan bahwa pihak BRI Syariah akan      memberikan pembiayaan kepemilikan kios/rumah kepada calon nasabah sebesar      70%, setelah adanya down payment 30% dari calon nasabah kepada Avalis      dengan jaminan berupa fiducia bangunan yang dibiayai secara murabahah      sebagaimana bukti lampiran permohonan pembiayaan. Faktanya, data yang      dibuat Avalis tentang adanya pembayaran DP sebesar 30% sebagai syarat      tersebut adalah fiktif karena tidak pernah ada pembayaran DP oleh calon      nasabah.</li>
<li>Bahwa Avalis memperoleh 438 calon nasabah (125      orang untuk Pasar Bantar Gebang, 198 orang untuk Plaza Nagari Minang dan      15 orang untuk Alea Town House) yang faktanya calon nasabah tersebut tidak      pernah mengajukan permohonan pembiayaan, namun dengan dalih berlibur ke      Anyer, mereka diminta untuk menyerahkan fotokopi identitas, kemudian      dipaksa untuk menandatangani permohonan pembiayaan ke Kantor BRI Syariah      Serang, dengan imbalan sejumlah uang antara Rp 50 ribu – Rp 150 ribu.      Nasabah juga dipaksa membuat Surat Pernyataan peminjaman nama dan      data-data keada PT.NJS untuk akad kredit pembiayaan tersebut.</li>
<li>Setelah memperoleh data-data awal calon nasabah      dari Avalis tersebut, Account Officer (Dedih Wijaya) dan Pimpinan Cabang      BRI Syariah Serang (Usri Uliya) selakuk Pejabat yang terkait dalam Proses      Putusan Pembiayaan menerima begitu saja rekomendasi Avalis, tanpa      melakukan analisis dan evaluasi dengan benar/verifikasi atas laporan      keuangan calon nasabah maupun pengecekan langsung kepada calon nasabah dan      usahanya (on the spot) guna memastikan kebenaran calon nasabah,      sebagaimana Prinsip Kehati-hatian, azas pembiayaan yang sehat atas      kebutuhan pembiayaan dana analisis risiko (vide: Bab III Huruf E Buku      Pedoman Pembiayaan Bisnis Syariah Bank BRI Tahun 2004). Akibatnya BRI      Syariah Serang langsung memproses permohonan pembiayaan untuk pembelian      kios/rumah tinggal dengan menggunakan data-data fiktif calon nasabah      terhadap 438 nasabah dengan total pokok pembiayaan sebesar Rp 226 milyar,      yang faktanya dana tersebut tidak pernah dipergunakan nasabah untuk      pembiayaan Murabahah (pembiayaan fiktif) sebagaimana permohonan pembiayaan      yang tertuang dalam PKS, namun antara lain pembelian tanah 13 ha di      Cilegon dan pembangunan kios dan parkir Pasar Kapasan. Pinca BRI Syariah      Serang juga menerima beberapa fasilitas dari pihak Avalis untuk      memperlancar permohonan pembiayaan tersebut.</li>
<li>Bahwa dalam pemberian dan penggunaan dana      pembiayaan murabahah dari PT. BRI Kantor Cabang Syariah Serang tersebut telah      terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Account Officer dan      Pinca PT. BRI KCS Serang bersama-sama dengan Dirut. PT. Nagari Jasa      Sentosa dan Dirut Javana Artha Buana yang mengakibatkan kerugian keuangna      Negara cq. PT. BRI Persero sebesar Rp 169 milyar.</li>
</ul>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejari-surabaya.go.id//korupsi-bri-syariah-sumanto-jadi-buron-kejaksaan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kejati Jatim Gelar Rakor Dengan Kasi Datun, Kasi Intel dan Kasubagbin Seluruh Jatim</title>
		<link>http://kejari-surabaya.go.id//kejati-jatim-gelar-rakor-dengan-kasi-datun-kasi-intel-dan-kasubagbin-seluruh-jatim/</link>
		<comments>http://kejari-surabaya.go.id//kejati-jatim-gelar-rakor-dengan-kasi-datun-kasi-intel-dan-kasubagbin-seluruh-jatim/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 07 Jan 2011 09:05:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jatim]]></category>
		<category><![CDATA[rakor]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejari-surabaya.go.id/?p=1438</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh Kasi Intel, Kasubagbin dan Kasi Datun di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di gedung aula Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (7/1/2010). Dalam pertemuan tersebut Kejari Surabaya memberikan pengenalan sistem yang telah dipergunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Kejari Surabaya. Kejari Surabaya selama ini memiliki [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/01/rakor1.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1441" title="rakor" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2011/01/rakor1.jpg" alt="rakor" width="525" height="264" /></a>Surabaya &#8211; Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh Kasi Intel, Kasubagbin dan Kasi Datun di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di gedung aula Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (7/1/2010).<br />
<span id="more-1438"></span><br />
Dalam pertemuan tersebut Kejari Surabaya memberikan pengenalan sistem yang telah dipergunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Kejari Surabaya. Kejari Surabaya selama ini memiliki aplikasi Si Madu Kenes (Sistem Informasi Manajemen Terpadu Kejari Surabaya) dan Sismintel (Sistem informasi manajemen intelijen).</p>
<p>&#8220;Dan berkat berkat kerja keras seluruh pegawai dan didukung para pimpinan di Kejari Surabaya, akhirnya Kejari Surabaya mendapat 2 penghargaan yaitu Penghargaan Madya Citra Pelayanan Prima dari Wakil Presiden Boediono dan Penghargaan dari Jaksa Agung Republik Indonesia berupa Peringkat I tentang Program Optimalisasi Penanangan Perkara Tindak Pidana Korupsi,&#8221; ungkap Kajari Surabaya Fadil Zumhana.</p>
<p>Kajari Surabaya Fadil Zumahan juga menambahkan, bukan hanya kerja keras saja namun dibutuhkan juga adanya sinergi yang bisa saling mendukung antar bidang dalam peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Surabaya.</p>
<p>Asisten Intelijen Kejati Jatim Indro Djoko Pramono yang memberikan pengarahan kepada para peserta rakor mengatakan menghadapi tahun 2011 ini Kejaksaan harus mawas diri. &#8220;Ini dilakukan agar optimalisasi kinerja Kejaksaan dapat terwujud lebih baik lagi daripada sebelumnya,&#8221; kata Indro Djoko Pramono.</p>
<p>Rakor tersebut ditutup oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elvis Cohny SH. MH. Rapat kerja untuk seluruh Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasubagbin ini merupakan bentuk kegiatan internal Kejaksaan guna peningkatan pencitraan yang positif di masyarakat. (tim redaksi website kejari surabaya)</p>
<p>Keterangan foto : Asintel Kejati Jatim Indro Djoko Pramono (kiri) dan Kajari Surabaya Fadil Zumhana (kanan) saat memberikan pengarahan kepada peserta rakor.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejari-surabaya.go.id//kejati-jatim-gelar-rakor-dengan-kasi-datun-kasi-intel-dan-kasubagbin-seluruh-jatim/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kajari Surabaya : Penyidikan Kasus Korupsi Harus Fokus</title>
		<link>http://kejari-surabaya.go.id//kajari-surabaya-penyidikan-kasus-korupsi-harus-fokus/</link>
		<comments>http://kejari-surabaya.go.id//kajari-surabaya-penyidikan-kasus-korupsi-harus-fokus/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 30 Dec 2010 06:30:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejari-surabaya.go.id/?p=1411</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan suatu kasus tindak pidana korupsi para penyelidik dan penyidik kejaksaan harus fokus dalam tugasnya. Jangan berputar-putar sehingga tak ada progres yang signifikan. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Fadil Zumhana SH MH saat memberikan pembekalan terhadap seluruh Kasi Pidsus dan Kasi Pidum di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jatim di [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/12/kejari-surabaya-pembekalan.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1412" title="kejari-surabaya-pembekalan" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/12/kejari-surabaya-pembekalan.jpg" alt="kejari-surabaya-pembekalan" width="525" height="265" /></a>Surabaya &#8211; Dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan suatu kasus tindak pidana korupsi para penyelidik dan penyidik kejaksaan harus fokus dalam tugasnya. Jangan berputar-putar sehingga tak ada progres yang signifikan.<span id="more-1411"></span></p>
<p>Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Fadil Zumhana SH MH saat memberikan pembekalan terhadap seluruh Kasi Pidsus dan Kasi Pidum di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jatim di aula Kejari Surabaya jalan Sukomanunggal Jaya 1 Surabaya, Kamis (30/12/2010).</p>
<p>&#8220;Kita harus fokus, jangan muter-muter dalam menangani kasus dugaan pidana korupsi,&#8221; ujar kajari Surabaya Fadil Zumhana Sh MH.</p>
<p>Di lingkungan Kejari Surabaya telah ada SOP, misalnya dalam tahap penyelidikan, waktu yang diberikan maksimal 14 hari dengan rincian kegiatan yang telah ditetapkan durasi pelaksanaannya.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan statistik terjadi kenaikan penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus dibandingkan tahun sebelumnya,&#8221; ungkap kajari Surabaya Fadil Zumhana Sh MH.</p>
<p>Rinciannya</p>
<p>Tahun 2009<br />
Penyelidikan         :         -    perkara<br />
Penyidikan         :         3    perkara<br />
Penuntutan         :         4    perkara</p>
<p>Tahun 2010<br />
Penyelidikan         :       11    perkara<br />
Penyidikan         :       32    perkara<br />
Penuntutan         :       36    perkara</p>
<p>Selain itu, penyelamatan keuangan negara oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surabaya sebesar Rp 14.261.455.000. Data tersebut merupakan data yang tercatat sejak Januari hingga Desember 2010.</p>
<p>Sementara itu, dalam acara pembekalan terhadap para Kasi Pidum dan Kasi Pidsus se-Jawa Timur itu dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Farella SH MH. (Tim Website Kejari Surabaya)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejari-surabaya.go.id//kajari-surabaya-penyidikan-kasus-korupsi-harus-fokus/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bakar Barang Bukti 100 Perkara</title>
		<link>http://kejari-surabaya.go.id//bakar-barang-bukti-100-perkara/</link>
		<comments>http://kejari-surabaya.go.id//bakar-barang-bukti-100-perkara/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Dec 2010 07:09:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>
		<category><![CDATA[bakar bb]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejari-surabaya.go.id/?p=1376</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Kejaksaan Negeri Surabaya memusnahkan barang bukti dari 100 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Surabaya jalan raya Sukomanunggal Jaya 1 Surabaya, Kamis (29/12/2010). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari VCD/DVD bajakan sebanyak 8.410 keping, narkotika (1,048 kg daun ganja) dan psikotropika [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/12/Barbuk-kejarisby.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-1382" title="Barbuk-kejarisby" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/12/Barbuk-kejarisby-300x153.jpg" alt="Barbuk-kejarisby" width="300" height="153" /></a>Surabaya &#8211; Kejaksaan Negeri Surabaya memusnahkan barang bukti dari 100 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Surabaya jalan raya Sukomanunggal Jaya 1 Surabaya, Kamis (29/12/2010).<span id="more-1376"></span></p>
<p>Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari VCD/DVD bajakan sebanyak 8.410 keping, narkotika (1,048 kg daun ganja) dan psikotropika terdiri dari sabu-sabu sebanyak 116,58 gram, pil ekstasi sebanyak 547 butir, pil double L sebanyak 4.950 butir dan alat hisap sabu-sabu 89 set.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Fadil Zumhana mengatakan pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan barang bukti serta untuk mengurangi beban penyimpanan barang bukti. Selain itu pemusnahan barang bukti tindak pidana merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan setiap tahunnya.</p>
<p>Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang juga dihadiri oleh pimpinan – pimpinan dari unsur Muspida Kota Surabaya selaku saksi tersebut menunjukan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan adalah instansi yang bertindak selaku eksekutor putusan pengadilan sesuai dengan UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejasakaan RI.<a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/12/bakarbb2.jpg"><img class="alignright size-full wp-image-1384" title="bakarbb2" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/12/bakarbb2.jpg" alt="bakarbb2" width="310" height="208" /></a></p>
<p>“Barang bukti ini hasil dari 100 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap yang sudah tersimpan di gudang selama tiga bulan,&#8221; kata Kajari Surabaya, Fadil Zumhana kepada wartawan di kantor Kejari Surabaya.</p>
<p>Dalam acara pemusnahan barang bukti ini juga turut hadir pihak dari Pemkot Surabaya yang diwakili Asisten III Pemkot Surabaya Hadi Siswanto Anwar SH MSi,  Aspidum Kejati Jatim Agus Tri Handoko, Badan Narkotika Propinsi Jatim diwakili Ir Naniek Yuniati SH serta dari Polrestabes Surabaya yang diwakili Wakasat Narkoba Bambang TB SIK SH MHum. (Tim Website Kejari Surabaya)</p>
<p>Rincian barang bukti yang dibakar :</p>
<table border="1" cellspacing="0" cellpadding="0" width="520">
<tbody>
<tr>
<td width="264" valign="top">
<p align="center"><strong>Jenis</strong></p>
</td>
<td width="256" valign="top">
<p align="center"><strong>Jumlah barang bukti</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="264" valign="top"><strong>I. Narkotika </strong>terdiri dari <strong>:</strong></p>
<p>Daun Ganja</td>
<td width="256" valign="top">
<p align="right">
<p align="right">1048   Gram</p>
<p align="right">22 Poket</p>
<p align="right">1 Batang Tanaman</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="264" valign="top"><strong>II.   Psikotropika </strong>terdiri dari <strong>:</strong></p>
<p>Sabu – sabu</td>
<td width="256" valign="top">
<p align="right">
<p align="right">116,58 Gram</p>
<p align="right">27 poket</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="264" valign="top">Pil ekstasy</td>
<td width="256" valign="top">
<p align="right">547 butir</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="264" valign="top">Pil doubel L</td>
<td width="256" valign="top">
<p align="right">4950 butir</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="264" valign="top">Alat hisap sabu – sabu</td>
<td width="256" valign="top">
<p align="right">89 set</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="264" valign="top"><strong>VCD Bajakan </strong>terdiri dari :</td>
<td width="256" valign="top">
<p align="right">
</td>
</tr>
<tr>
<td width="264" valign="top">VCD, DVD, MP3</td>
<td width="256" valign="top">
<p align="right">8410 keping</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="264" valign="top">VCD, DVD, MP3</td>
<td width="256" valign="top">
<p align="right">8 karung</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejari-surabaya.go.id//bakar-barang-bukti-100-perkara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tertinggi Berantas Korupsi, Kejari Surabaya Terima Penghargaan Kejagung</title>
		<link>http://kejari-surabaya.go.id//tertinggi-berantas-korupsi-kejari-surabaya-terima-penghargaan-kejagung/</link>
		<comments>http://kejari-surabaya.go.id//tertinggi-berantas-korupsi-kejari-surabaya-terima-penghargaan-kejagung/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Dec 2010 03:29:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Rilis]]></category>
		<category><![CDATA[kejari surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[prestasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://kejari-surabaya.go.id/?p=1364</guid>
		<description><![CDATA[Surabaya &#8211; Kejari Surabaya menempati urutan pertama dalam hal pemberantasan korupsi di tingkat kejaksaan negeri seluruh Indonesia. Tak ayal, Kepala Kejaksaan Agung Basrief Arief memberikan piagam penghargaan terhadap institusi yang dipimpin Fadil Zumhana. Pemberian penghargaan itu diberikan Jaksa Agung Basrief saat menutup Rapat Kerja Kejaksaan 2010 di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (16/12/2010). Ada 5 Kejaksaan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/12/piagam-kejarisby1.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-1389" title="piagam-kejarisby1" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/12/piagam-kejarisby1.jpg" alt="piagam-kejarisby1" width="525" height="340" /></a>Surabaya &#8211; Kejari Surabaya menempati urutan pertama dalam hal pemberantasan korupsi di tingkat kejaksaan negeri seluruh Indonesia. Tak ayal, Kepala Kejaksaan Agung Basrief Arief memberikan piagam penghargaan terhadap institusi yang dipimpin Fadil Zumhana.<span id="more-1364"></span></p>
<p>Pemberian penghargaan itu diberikan Jaksa Agung Basrief saat menutup Rapat Kerja Kejaksaan 2010 di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (16/12/2010). Ada 5 Kejaksaan Tinggi yang menerima penghargaan yaitu Kejaksaan Tinggui Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau.</p>
<p>Dan 10 Kejaksaan Negeri,yang menerima piagam penghargaan berprestasi dalam pemberantasan korupsi yaitu Surabaya, Palopo, Jember, Sidoarjo, Serui, Batam, Medan, Banyuwangi, Pangkal Pinang, Tangerang.</p>
<p>Sedangkan ada 3 Cabang Kejaksaan Negeri yang menerima penghargasan berprestasi dalam pemberantasan korupsi yaitu Cabang Kejaksaan Negeri (CabjarI) Poso di Kolonodale, Cabjari Padang Sidempuan di Sibuabuan, Cabjari Gunung Sitoli di teluk Dalam.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Fadil Zumhana mengatakan hingga bulan November 2010 ini, Kejari Surabaya telah berhasil menyidik perkara dugaan korupsi sebanyak 30 kasus. Dalam penanganan tindak pidana korupsi pihaknya mengutamakan pengembalian aset-aset negara.</p>
<p>&#8220;Sejak Januari hingga November 2010, aset negara dari kasus korupsi yang berhasil kami kembalikan lebih dari Rp 13 miliar,&#8221; kata Kajari Surabaya Fadil Zumhana. (Tim Website Kejari Surabaya)</p>
<p>Piagam Penghargaan : (klik gambar untuk memperbesar gambar)</p>
<p><a href="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/12/piagam-kejarisby.jpg"><img class="aligncenter size-large wp-image-1392" title="piagam-kejarisby" src="http://kejari-surabaya.go.id/foto/2010/12/piagam-kejarisby-637x1024.jpg" alt="piagam-kejarisby" width="370" height="595" /></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://kejari-surabaya.go.id//tertinggi-berantas-korupsi-kejari-surabaya-terima-penghargaan-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

