Bayar Denda Tilang Bisa di Kejari Surabaya lewat Layanan Drive Thru

Bayar Denda Tilang Bisa di Kejari Surabaya lewat Layanan Drive Thru

Satu lagi terobosan dibuat Kejaksaan Negeri Surabaya. Setelah meluncurkan layanan tilang ‘Si Anti Ribet’(layanan jemput denda tilang di rumah) kini Korps Adhiyaksa itu kembali membuat kebijakan yakni layanan bayar denda tilang drive thru.

Inovasi layanan tersebut dilaunching bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini di Kantor Kerjari Jl Raya Sukomanunggal, Kamis (10/11/2016).

Program anyar yang digagas Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi SH membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tertarik.

Untuk menyaksikan sistim layanan baru itu, Risma menyempatkan diri untuk memantau jalanya uji coba layanan drive thru di halaman Kantor Kejari Surabaya Jalan Sukomanunggal.

Dalam kesempatan itu Risma menyempatkan diri bertanya ke salah seorang pengemudi yang menggunakan layanan tilang drive thru terkait kenyamanan layanan ini hingga alasan mengapa pengemudi kena tilang.

Setelah menyapa pelanggar tilang, Risma meninjau sarana dan prasana layanan drive thru.

Dia pun lantas mengatakan enak benar layanan ini, hanya perlu hitungan detik, denda tilang sudah terbayar.

Tak hanya itu, Risma juga terlihat menyapa beberapa petugas BRI yang terlihat sibuk melayani pembayaran tilang online.

"Lho bisa juga pakai ATM ya, wah tambah mantep dan gak perlu repot pakai uang tunai," ujar Risma pada petugas BRI.

Terpisah, Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan layanan drive thru ini merupakan layanan tilang pertama yang ada di Indonesia.

Kendati demikian, Didik masih terus akan melakukan inovasi terkait pelayanan terhadap masyarakat.

"Tentunya layanan ini akan mengurangi padatnya antrean. Layanan drive thru ini, selain itu sudah nggak perlu repot lagi, cukup diatas mobil sudah bisa bayar denda tilangnya,"ujar jaksa asal Bojonegoro.

layanan drive thru ini, kata Didik merupakan pengembangan inovasi dari layanan 'Si Anti Ribet'.
Layanan Si Anti Ribet sampai sekarang masih menjadi solusi terbaik bagimasyarakatkhususnya pekerja atau yang memiliki pekerjaan jam padat.

"Rata-rata perhari, Si Anti Ribet bisa melayani 10 pelanggar,"sambung Didik.

sumber : (http://surabaya.tribunnews.com)

 

Dipost Oleh Super Administrator

-

Post Terkait

Tinggalkan Komentar